MAKALAH TENTANG NARKOBA
Di
S
U
S
U
N
Oleh :
DWI FAZRIANI DAMOGALAD
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah Subhanahu
wata’aala atas kelimpahan hidayah, rahmat dan lindungannya, sehingga saya bisa
menyelesaikan Makalah yang berjudul “Narkoba”
ini dengan cukup baik.
Makalah ini saya susun untuk menambah
artikel di Google agar masyarakat bisa menambah wawasannya dengan luas dan tak
terbatas terutama tentang Narkoba ini.
Terlepas dari ketidaksempurnaan saya
sebagai penulis makalah ini maka jika ada kritikan dan saran dipersilahkan
untuk membubuhkan di makalah ini, komentar saudara dan saudari nantinya semoga
bersifat membangun sehingga saya tetap semangat dan lebih giat lagi dalam
membuat tulisan-tulisan yang lainnya.
Dalam makalah ini membahas semua
tentang Narkoba, semoga bisa membantu adik-adik dan kakak-kakak semua dalam
membuat tugas tentang narkoba sehingga makalah ini bisa menjadi referensi untuk
teman-teman. Makalah ini juga buat seluruh masyarakat Indonesia sebagai
pengetahuan tentang narkoba. Sehingga saudara-saudari sekalian bisa memantau
anak-anak maupun keluarga agar terhindar dari Narkoba.
Demikian makalah ini saya susun, dan
jika adalah salah dalam penulisan dan pengejaan kata yang mungkin kurang
berkenan di hati sekalian, untuk itu saya mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga
makalah ini bisa bermanfaat dan semoga Negara kita tercinta ini “Indonesia”
bisa terlepas dari jeratan Narkoba ini.
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing
lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba
di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah
menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia
terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global.
Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang
mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama
budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai
dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi
penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta
orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat
menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya
peran serta dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba.
Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya
memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan
efek negative yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga
mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di
otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan terganggunya
fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi),
psikomotor (perilaku), dan aspek social.
Berbagai upaya untuk mengatasi
berkembangnya oecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya
hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan
hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 %
banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika
kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut
akan dihukum mati. Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin
lepas dari dunia hitam ini. Akan tetap usaha untuk seorang pecandu lepas dari
jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan.
B.
Tujuan Pembuatan Makalah
Untuk menambah wawasan masyarakat
Indonesia tentang Penyalahgunaan Narkoba.
C.
Rumusan Masalah
a. Apa pengertian dari Narkoba?
b. Apa dampak dari penyalahgunaan
narkoba?
c. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi
sehingga bisa menjadi pengguna narkoba?
d. Bagaimana produksi Narkoba di
Indonesia?
e. Bagaimana gejala dari penggunaan narkoba
tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian NARKOBA
Narkotika dan
Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif
(NAPZA) adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi
seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi.
Menurut Kurniawan (2008), Narkoba adalah zat kimia yang
dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta
perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum,
dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan
akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Narkotika menurut UU RI
No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
B.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika
dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah
sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa
menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan
kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa
sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan.
Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis
bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang
pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
- Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
- Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.
Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah
maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal
dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I
adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui
manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD,
STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II
adalah psikotropika
dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III
adalah psikotropika
dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV
adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta
berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon,
dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan
psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya
adalah :
-
Rokok
-
Kelompok alcohol dan minuman lain yang memabukkan dan
menimbulkan ketagihan
-
Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan
aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan.
1. Narkotika
a. Narkotika Opium (Heroin, Morfin)
Berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Opium
disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) dan disuling untuk membuat
morfin, kodein, dan heroin. Opium digunakan berabad-abad sebagai penghilang
rasa sakit (mencegah batuk, diare, dll).
Gejala gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opiat
1.
Perasaan tenang dan bahagia
2.
Acuh tak acuh (apatis)
3.
Malas bergerak
4.
Mengantuk
5.
Rasa mual
6.
Bicara cadel
7.
Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
8.
Gangguan perhatian/daya ingat
2)
Narkotika Ganja
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka
yang memiliki latar belakang (gen). Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan
antara kecemasan dan depresi.
Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja
1.
Rasa senang dan bahagia
2.
Santai dan lemah
3.
Acuh tak acuh
4.
Mata merah
5.
Nafsu makan meningkat
6.
Mulut kering
7.
Pengendalian diri dan konsentrasi kurang
8.
Depresi dan sering menguap/mengantuk
3) Narkotika Kokain
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering
disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar
Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman
belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan
efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi
kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek euforia.
Gejala
yang ditimbulkan dari penggunaan kokain
1.
Gelisah dan denyut nadi meningkat
2.
Euforia/rasa gembira berlebihan
3.
Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat
4.
Kejang dan tekanan darah meningkat
5.
Berkeringat dan mudah berkelahi
6.
Penyumbatan pembuluh darah
7.
Distonia (kekakuan otot leher)
2. Psikotropika
1) Amfetamin
(shabu, ekstasi)
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah
satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam
bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang
melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan
tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama,
yang sering menyebabkan kematian.
Gejala-gejala dari penggunaan amfetamin
1.
Kewaspadaan meningkat
2.
Bergairah
3.
Rasa senang/bahagia
4.
Pupil mata melebar
5.
Denyut nadi dan tekanan darah meningkat
6.
Susah tidur/insomnia
7.
Hilang nafsu makan
C.
Faktor-faktor Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba
Faktor
yang mendorong
1.
Pengendalian diri yang lemah
2.
Kondisi kehidupan keluarga
3.
Temperamen sulit
4.
Mengalami gangguan perilaku
5.
Suka menyendiri dan berontak
6.
Prestasi sekolah yang rendah
7.
Tidak di terima di kelompok
8.
Berteman dengan pemakai
Adapun faktor
penyebab penyalahgunaan Narkoba ada 2 yaitu:
1.
Faktor Internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri
individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi, serta kurangnya
religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada
masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologic, psikologik
maupun social yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan
obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan cirri-ciri tertentu mempunyai
resiko lebih besar untuk menjadi penyalahgunaan narkoba.
2.
Faktor Eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar
individu atau lingkunan, seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya
hukum, lemahnya pondasi agama, serta pengaruh dari lingkungan.
Faktor-faktor tersebut seperti di atas memang tidak selalu
membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi,
makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi
penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari kasus demi kasus. Faktor
individu atau faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak
selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba,
karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang
harmonis dan cukup komunikatif menjadi pecandu narkoba, dari kasus-kasus yang
saya pelajari terutama di lingkunan saya, pemakai narkoba juga karena faktor
keingin tahuan seseorang terhadap narkoba, pengalaman yang ingin dia alami
seberapa besar pengaruhnya dan seberapa enakkah jika memakai narkoba, akibat
dari keingintahuan tersebut sehingga seseorang terlanjur kecanduan dan tidak
bisa melepaskan pengaruh dari narkoba tersebut.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba
1. Peran Remaja
Pelatihan keterampilan, kegiatan
alternatif untuk mengisi waktu luang, seperti: kegiatan olah raga, kesenian,
dll.
2. Peran Orang Tua
3. Menciptakan
rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka.
4. Mengasuh, mendidik
anak yang baik.
5. Menjadi contoh
yang baik.
6. Menjadi
pengawas yang baik.
BAB
III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan di atas kita
semua pastinya sudah mengetahui pengertian dari narkoba, jenis-jenisnya,
gejala-gejalanya, serta faktor-faktor penyalah gunaan narkoba tersebut. Perlu kita
ketahui bersama bahwa peran keluarga merupakan faktor utama untuk memantau
anak-anak kita terutama semenjak anak remaja hingga dewasa. Keluarga juga ikut
andil dalam memperkuat pondasi Agama untuk anak, keluarga juga menjadi contoh untuk
anak. Apabila keluarga merupakan penganut Agama yang cukup kuat maka Insyaa
Allah anak juga akan mengikuti jejak ayah dan ibu. Sehingga jika terjadi badai
dalam rumah tangga, maka anak akan lebih kuat karena dia tidak merasa sendiri
dan selalu bergantung pada Allah Subhanahu wata’aala. Jika anak sudah terlanjur
menjadi pecandu maka bimbinglah secara baik-baik anak tersebut karena biasanya
sang pecandu emosinya tidak stabil sehingga tuntun ia dengan baik mungkin bisa di
rehabilitasi sedini mungkin dan usahakan menuntut agama secara mendalam
lagi.
Wallahu a’aalam semoga kita dan
keluarga kita terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar