Selasa, 02 Januari 2018

makalah tentang narkoba



MAKALAH TENTANG NARKOBA
                                   



Di
S
U
S
U
N

Oleh  :

DWI FAZRIANI DAMOGALAD


















 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah Subhanahu wata’aala atas kelimpahan hidayah, rahmat dan lindungannya, sehingga saya bisa menyelesaikan Makalah yang berjudul “Narkoba”  ini dengan cukup baik.
Makalah ini saya susun untuk menambah artikel di Google agar masyarakat bisa menambah wawasannya dengan luas dan tak terbatas terutama tentang Narkoba ini.
Terlepas dari ketidaksempurnaan saya sebagai penulis makalah ini maka jika ada kritikan dan saran dipersilahkan untuk membubuhkan di makalah ini, komentar saudara dan saudari nantinya semoga bersifat membangun sehingga saya tetap semangat dan lebih giat lagi dalam membuat tulisan-tulisan yang lainnya.
Dalam makalah ini membahas semua tentang Narkoba, semoga bisa membantu adik-adik dan kakak-kakak semua dalam membuat tugas tentang narkoba sehingga makalah ini bisa menjadi referensi untuk teman-teman. Makalah ini juga buat seluruh masyarakat Indonesia sebagai pengetahuan tentang narkoba. Sehingga saudara-saudari sekalian bisa memantau anak-anak maupun keluarga agar terhindar dari Narkoba.
Demikian makalah ini saya susun, dan jika adalah salah dalam penulisan dan pengejaan kata yang mungkin kurang berkenan di hati sekalian, untuk itu saya mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga makalah ini bisa bermanfaat dan semoga Negara kita tercinta ini “Indonesia” bisa terlepas dari jeratan Narkoba ini.

         



BAB I PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negative yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek social.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya oecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 % banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati. Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetap usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan.
B.     Tujuan Pembuatan Makalah
Untuk menambah wawasan masyarakat Indonesia tentang Penyalahgunaan Narkoba.

C.    Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian dari Narkoba?
b.      Apa dampak dari penyalahgunaan narkoba?
c.       Faktor-faktor apa yang mempengaruhi sehingga bisa menjadi pengguna narkoba?
d.      Bagaimana produksi Narkoba di Indonesia?
e.       Bagaimana gejala dari penggunaan narkoba tersebut?

















BAB II PEMBAHASAN

A.          Pengertian NARKOBA
Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Menurut Kurniawan (2008), Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
B.           Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1.    Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika
Psikotropika adalah  zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I
adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II
 adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III
 adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.

  • Psikotropika golongan IV
adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.     Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
-          Rokok
-          Kelompok alcohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan
-          Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan.

1.      Narkotika
a.      Narkotika Opium (Heroin, Morfin)
Berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) dan disuling untuk membuat morfin, kodein, dan heroin. Opium digunakan berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit (mencegah batuk, diare, dll).
            Gejala gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opiat
1.    Perasaan tenang dan bahagia
2.    Acuh tak acuh (apatis)
3.    Malas bergerak
4.    Mengantuk
5.    Rasa mual
6.    Bicara cadel
7.    Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
8.    Gangguan perhatian/daya ingat

2)  Narkotika Ganja
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen). Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi.
            Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja
1.    Rasa senang dan bahagia
2.    Santai dan lemah
3.    Acuh tak acuh
4.    Mata merah
5.    Nafsu makan meningkat
6.    Mulut kering
7.    Pengendalian diri dan konsentrasi kurang
8.    Depresi dan sering menguap/mengantuk

3)       Narkotika Kokain
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek euforia.
Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan kokain
1.    Gelisah dan denyut nadi meningkat
2.    Euforia/rasa gembira berlebihan
3.    Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat
4.    Kejang dan tekanan darah meningkat
5.    Berkeringat dan mudah berkelahi
6.    Penyumbatan pembuluh darah
7.    Distonia (kekakuan otot leher)

2.      Psikotropika

1)      Amfetamin (shabu, ekstasi)
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian.
            Gejala-gejala dari penggunaan amfetamin
1.    Kewaspadaan meningkat
2.    Bergairah
3.    Rasa senang/bahagia
4.    Pupil mata melebar
5.    Denyut nadi dan  tekanan darah meningkat
6.    Susah tidur/insomnia
7.    Hilang nafsu makan

C.          Faktor-faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor yang mendorong
1.    Pengendalian diri yang lemah
2.    Kondisi kehidupan keluarga
3.    Temperamen sulit
4.    Mengalami gangguan perilaku
5.    Suka menyendiri dan berontak
6.    Prestasi sekolah yang rendah
7.    Tidak di terima di kelompok
8.    Berteman dengan pemakai
Adapun faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba ada 2 yaitu:
1.      Faktor Internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi, serta kurangnya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologic, psikologik maupun social yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan cirri-ciri tertentu mempunyai resiko lebih besar untuk menjadi penyalahgunaan narkoba.

2.      Faktor Eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkunan, seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum, lemahnya pondasi agama, serta pengaruh dari lingkungan.

Faktor-faktor tersebut seperti di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari kasus demi kasus. Faktor individu atau faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba, karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup komunikatif menjadi pecandu narkoba, dari kasus-kasus yang saya pelajari terutama di lingkunan saya, pemakai narkoba juga karena faktor keingin tahuan seseorang terhadap narkoba, pengalaman yang ingin dia alami seberapa besar pengaruhnya dan seberapa enakkah jika memakai narkoba, akibat dari keingintahuan tersebut sehingga seseorang terlanjur kecanduan dan tidak bisa melepaskan pengaruh dari narkoba tersebut.

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
1.    Peran Remaja
Pelatihan keterampilan, kegiatan alternatif untuk mengisi waktu luang, seperti: kegiatan olah raga, kesenian, dll.
2.    Peran Orang Tua
3.    Menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka.
4.    Mengasuh, mendidik anak yang baik.
5.    Menjadi contoh yang baik.
6.    Menjadi pengawas yang baik.

BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan di atas kita semua pastinya sudah mengetahui pengertian dari narkoba, jenis-jenisnya, gejala-gejalanya, serta faktor-faktor penyalah gunaan narkoba tersebut. Perlu kita ketahui bersama bahwa peran keluarga merupakan faktor utama untuk memantau anak-anak kita terutama semenjak anak remaja hingga dewasa. Keluarga juga ikut andil dalam memperkuat pondasi Agama untuk anak, keluarga juga menjadi contoh untuk anak. Apabila keluarga merupakan penganut Agama yang cukup kuat maka Insyaa Allah anak juga akan mengikuti jejak ayah dan ibu. Sehingga jika terjadi badai dalam rumah tangga, maka anak akan lebih kuat karena dia tidak merasa sendiri dan selalu bergantung pada Allah Subhanahu wata’aala. Jika anak sudah terlanjur menjadi pecandu maka bimbinglah secara baik-baik anak tersebut karena biasanya sang pecandu emosinya tidak stabil sehingga tuntun ia dengan baik mungkin bisa di rehabilitasi sedini mungkin dan usahakan menuntut agama secara mendalam lagi. 
Wallahu a’aalam semoga kita dan keluarga kita terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini









                                         DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar